Pemkab Karanganyar Gandeng PT Sang Hyang Sri, Buka Peluang Petani Jadi Penangkar Benih Padi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:55 WIB
Pemkab Karanganyar Gandeng PT Sang Hyang Sri, Buka Peluang Petani Jadi Penangkar Benih Padi

KARANGANYAR – Petani di Kabupaten Karanganyar berpeluang memperoleh tambahan pendapatan, melalui usaha penangkaran benih padi. Peluang itu dibuka melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar dengan PT Sang Hyang Sri (Persero), dalam mengembangkan produksi benih bermutu dengan melibatkan petani lokal.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU), di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (19/10/2026). Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, mewakili Bupati Karanganyar, bersama Direktur Utama PT Sang Hyang Sri (Persero), Adhi Cahyono Nugroho.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karanganyar, Feriana Dwi Kurniawati menjelaskan, melalui kemitraan ini, petani tidak hanya berpeluang memproduksi gabah untuk konsumsi, tetapi juga mengembangkan usaha penangkaran benih yang memiliki standar mutu khusus dan peluang pemasaran melalui perusahaan perbenihan.

Ditambahkan, kerja sama tahap awal akan difokuskan pada pengembangan benih padi, dengan melibatkan petani lokal sebagai mitra penangkar.

“Kerja sama ini kami arahkan agar petani Karanganyar tidak hanya menerima benih, tetapi juga mampu memproduksi calon benih yang nantinya dapat diserap oleh PT Sang Hyang Sri,” jelasnya.

Untuk mendukung keberhasilan program, petani yang terlibat akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan teknis dari PT Sang Hyang Sri. Pendampingan ini penting karena produksi benih harus memenuhi ketentuan yang berbeda dari budi daya padi untuk konsumsi.

Feriana mencontohkan, penangkaran benih harus menjaga kemurnian varietas dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

“Apabila menanam varietas Inpari 32, tidak boleh dicampur dengan varietas Ciherang atau varietas lainnya. Begitu pula dengan tingkat kekeringan dan kadar air, semuanya memiliki ketentuan tersendiri,” terangnya.

Penerapan standar tersebut diharapkan membantu petani menghasilkan benih bermutu yang memenuhi persyaratan pemasaran. Dengan demikian, penangkaran benih dapat menjadi alternatif usaha yang memberikan nilai tambah bagi hasil pertanian.

Potensi pengembangan usaha tu, beber Feriana, juga didukung oleh kebutuhan benih yang cukup besar. Pada 2026, Kabupaten Karanganyar memperoleh alokasi bantuan benih reguler untuk lahan seluas 8.000 hektare, dengan kebutuhan benih sebanyak 15 kilogram per hektare. Total kebutuhan benih untuk alokasi tersebut mencapai sekitar 120 ton.

Besarnya kebutuhan itu, menurutnya, menjadi peluang bagi petani lokal untuk berpartisipasi dalam rantai penyediaan benih. Namun, produksi tetap harus memenuhi standar mutu dan ketentuan yang berlaku agar dapat diserap melalui kemitraan.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, berharap kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pertanian, terutama melalui peningkatan keterampilan, kapasitas usaha, dan kesejahteraan petani.

Kemitraan dengan perusahaan perbenihan, imbuhnya, diharapkan dapat memperluas kesempatan petani untuk mengembangkan usaha, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.

Melalui pengembangan penangkaran benih berbasis petani lokal, Pemkab Karanganyar mendorong penguatan sektor pertanian yang tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga pada kualitas produk, nilai tambah, dan peluang peningkatan pendapatan petani secara berkelanjutan.

Penulis : Diskominfo Karanganyar
Editor : Ul, Diskomdigi Jateng

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI