Konsistensi GCG Berbuah Apresiasi, PGN Kembali Masuk Jajaran Top 50 BigCap 2026
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap kepentingan para pemangku kepentingan.
JATENG.AKURAT.CO, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali menorehkan prestasi dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Perusahaan yang merupakan Subholding Gas Pertamina ini masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026.
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik, meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta perlindungan terhadap kepentingan para pemangku kepentingan.
Capaian ini sekaligus memperkuat rekam jejak PGN dalam menjaga konsistensi penerapan GCG.
Dalam lima tahun terakhir, PGN secara berkelanjutan masuk dalam jajaran emiten yang mendapatkan apresiasi dari IICD.
Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi salah satu fondasi utama perusahaan dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, penguatan tata kelola perusahaan tidak sebatas memenuhi ketentuan dan prinsip kepatuhan.
Lebih dari itu, GCG menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.
Bagi perusahaan yang memiliki peran strategis dalam sektor energi, penerapan tata kelola yang kuat menjadi semakin penting.
Terlebih, PGN mengelola infrastruktur dan layanan gas bumi yang menjangkau berbagai wilayah serta melayani kebutuhan energi dari beragam sektor.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer.
Infrastruktur tersebut juga mencakup dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Melalui jaringan dan infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan.
Mereka berasal dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
Besarnya skala usaha dan luasnya cakupan operasional tersebut menuntut perusahaan menerapkan sistem tata kelola yang terintegrasi.
Pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional menjadi aspek penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan peran PGN dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Dengan tata kelola yang kuat, perusahaan diharapkan mampu menjaga kesinambungan layanan gas bumi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan infrastruktur energi strategis.
Fajriyah menegaskan, PGN akan terus meningkatkan kualitas penerapan tata kelola dengan mengintegrasikannya ke dalam strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan.
“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutupnya.
Sebagai perusahaan terbuka sekaligus Subholding Gas Pertamina, PGN bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi serta pengembangan infrastruktur dan layanan energi gas bumi terintegrasi di Indonesia.
PGN mengelola lebih dari 95 persen infrastruktur gas bumi hilir nasional dan menguasai lebih dari 90 persen pasar niaga gas bumi di Indonesia.
Peran tersebut menjadikan penguatan tata kelola perusahaan sebagai salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan usaha dan mendukung agenda ketahanan serta transisi energi nasional.
***



