Mutasi Guru PPPK Angkatan 2021-2022 Sudah Bisa Dilaksanakan, Muhdi: Sudah Tidak Ada Alasan untuk Menunda
Proses mutasi guru SMA dan SMK yang selama ini tertunda disebut telah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
WAWASAN.NEWS, SEMARANG – Kabar yang telah lama ditunggu ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021-2022 akhirnya menemui titik terang.
Proses mutasi guru SMA dan SMK yang selama ini tertunda disebut telah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Anggota Komite I DPD RI, Dr Muhdi SH MHum, mengatakan pihaknya selama ini terus mengawal aspirasi para guru yang menginginkan kepastian mutasi, terutama mereka yang ditempatkan jauh dari domisili atau berada di daerah yang mengalami ketimpangan kebutuhan tenaga pendidik.
Menurut Muhdi, persoalan mutasi guru PPPK angkatan 2021-2022 sempat berlarut-larut karena adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme persetujuan mutasi.
Saat itu, BKD masih beranggapan bahwa proses mutasi harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Sejak awal kami sudah mengingatkan bahwa persoalan ini perlu dikomunikasikan juga dengan BKN. Namun saat itu prosesnya hanya mengacu ke Menpan sehingga memakan waktu cukup lama,” ujar Muhdi.
Ia menjelaskan, setelah menerima banyak keluhan dari para guru, dirinya bersama sejumlah pihak terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya tersebut dilakukan agar proses administrasi yang menjadi hambatan dapat segera diselesaikan.
Hasilnya, surat yang diajukan terkait mutasi guru PPPK angkatan 2021-2022 telah mendapatkan tanggapan resmi dari BKN pada 4 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, Kepala BKN memberikan persetujuan atau rekomendasi agar mutasi dapat dilaksanakan.
“Alhamdulillah, setelah kami upayakan dan terus mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan, akhirnya mutasi PPPK angkatan 2021-2022 sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN untuk dilaksanakan,” kata Muhdi.
Dengan keluarnya persetujuan tersebut, Muhdi menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi hambatan dari pemerintah pusat. Karena itu, mutasi guru SMA dan SMK yang selama ini tertunda seharusnya dapat segera direalisasikan.
Ia menilai kebijakan mutasi sangat penting untuk menjawab persoalan ketimpangan distribusi guru.
Di sejumlah sekolah terdapat kelebihan tenaga pendidik, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.
“Sekarang sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda. Baik karena kelebihan guru di satu tempat, kekurangan di tempat lain, maupun karena lokasi penugasan yang terlalu jauh. Prinsipnya mutasi sudah bisa dijalankan,” tegasnya.
Muhdi berharap BKD segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diterbitkan BKN. Ia mengingatkan agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman komunikasi yang membuat proses berlarut-larut.
“Jangan sampai ada kesan persoalan ini masih menunggu Jakarta. Faktanya, pemerintah pusat sudah memberikan persetujuan. Tinggal bagaimana BKD segera melaksanakan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa perjuangan mempercepat proses mutasi tidaklah mudah.
Bahkan, pihaknya harus ikut mengawal penyampaian surat dan mendorong agar dokumen tersebut segera diproses hingga memperoleh jawaban resmi dari BKN.
“Kami benar-benar mengawal persoalan ini. Bahkan surat yang diajukan juga kami dorong terus karena sebelumnya tidak kunjung sampai dan belum mendapatkan respons,” katanya.
Muhdi turut menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya Kepala BKD yang selama ini menangani proses tersebut tidak lama setelah persetujuan dari BKN diterbitkan.
Meski demikian, ia berharap pejabat pelaksana tugas (Plt) yang kini memimpin BKD dapat segera meneruskan proses yang telah berjalan.
“Kami turut berduka atas wafatnya Kepala BKD. Mudah-mudahan setelah ini Plt yang baru dapat segera menindaklanjuti proses mutasi yang sudah memperoleh persetujuan,” ujarnya.
Kepada para guru PPPK angkatan 2021-2022 yang selama ini menunggu kepastian, Muhdi meminta agar tetap bersabar.
Ia memastikan bahwa secara prinsip tidak ada lagi kendala dari pemerintah pusat dan saat ini proses tinggal menunggu pelaksanaan di tingkat daerah.
“Untuk para guru PPPK, prinsipnya sekarang tinggal menunggu pelaksanaan. Kami akan terus mendesak BKD agar segera merealisasikan mutasi sesuai rekomendasi yang sudah diberikan BKN,” pungkasnya.
Kepastian ini diharapkan menjadi angin segar bagi ribuan guru PPPK yang selama beberapa tahun terakhir menantikan kesempatan untuk berpindah tugas demi mendekatkan diri dengan keluarga, sekaligus mendukung pemerataan kualitas pendidikan melalui distribusi guru yang lebih proporsional di berbagai daerah.
***



