Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:40 WIB
Pemkab Jepara Raih Penghargaan Pengelola JDIH dengan Progres Terbaik

JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten/Kota dengan Progres Pencapaian Terbaik. Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (5/10/2026).

Mewakili Bupati Jepara, Wakil Bupati M Ibnu Hajar mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi, tetapi bagian dari langkah Pemkab Jepara mewujudkan Mulus Birokrasi.

“Bagi kami, penghargaan ini bukan sekadar sebuah prestasi, tetapi bagian dari langkah menuju Mulus Birokrasi, birokrasi yang tertib, transparan, responsif, dan memberikan pelayanan yang semakin mudah bagi masyarakat,” kata Gus Hajar.

Menurutnya, JDIH menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut. Melalui JDIH, masyarakat dapat memperoleh produk dan informasi hukum yang lengkap, akurat, cepat, dan mudah diakses.

“Dengan informasi hukum yang terbuka, masyarakat semakin mudah memahami aturan, mengetahui hak dan kewajibannya, serta mendapatkan kepastian dalam berinteraksi dengan pemerintah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan berkolaborasi dalam pengelolaan JDIH. Penguatan birokrasi harus diwujudkan melalui pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan berkolaborasi. Mulus Birokrasi kita wujudkan bukan hanya melalui kata-kata, tetapi melalui pelayanan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap, capaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi Pemkab Jepara, untuk terus memperkuat pengelolaan JDIH. Terutama dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum yang tertib, terpadu, serta mudah diakses masyarakat.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI