Ketua PGRI Jateng Muhdi: Kekurangan Guru Harus Diselesaikan dengan Pemetaan dan Distribusi yang Tepat
Muhdi menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pemerataan guru. Karena itu, ia berharap proses penataan tidak terhambat oleh persoalan administratif yang berkepanjangan.
WAWASAN.NEWS, Ketua PGRI Jawa Tengah sekaligus Anggota DPD RI, Dr Muhdi SH MHum, menegaskan persoalan kekurangan guru di SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah, tidak bisa hanya dilihat dari angka kebutuhan formasi semata.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu bahwa data kebutuhan guru telah dipetakan secara akurat.
"Kami terus mengingatkan kepada Dinas Pendidikan maupun BKD agar kebutuhan guru benar-benar dipetakan dengan baik. Jangan sampai ada sekolah yang masih kelebihan guru, sementara sekolah lain justru kekurangan. Persoalan distribusi guru ini yang sampai sekarang belum sepenuhnya selesai," ujarnya.
Muhdi menjelaskan, berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat kebutuhan sekitar 1.800 guru di lingkungan SMA dan SMK Jawa Tengah.
Sementara itu, terdapat kemungkinan pembukaan formasi sekitar 700 guru melalui jalur CPNS maupun PPPK pada 2026.
Menurutnya, sebelum menentukan jumlah formasi yang akan dibuka, pemerintah harus memastikan data kebutuhan riil di lapangan.
"Saya selalu mendorong agar mutasi dan redistribusi guru dilakukan. Kalau ada sekolah yang kelebihan guru dan ada yang kekurangan, maka harus segera ditata. Jangan sampai angka kebutuhan terus muncul besar karena distribusinya tidak pernah dibenahi," katanya.
Muhdi menilai kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pemerataan guru. Karena itu, ia berharap proses penataan tidak terhambat oleh persoalan administratif yang berkepanjangan.
"Kalau memang ada persoalan administrasi, prosesnya bisa berjalan sambil dilakukan penataan. Yang penting kebutuhan guru di sekolah bisa segera diketahui secara pasti dan ditangani dengan cepat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sekolah tidak mungkin membiarkan peserta didik belajar tanpa guru. Karena itu, ketika kebutuhan guru tidak terpenuhi, berbagai solusi alternatif sering muncul di lapangan.
"Kalau sekolah kekurangan guru, kepala sekolah pasti akan mencari jalan keluar. Tidak mungkin membiarkan anak-anak tanpa pembelajaran. Karena itu muncul berbagai bentuk guru pengganti, guru honorer, bahkan ada yang menggunakan skema tertentu agar proses belajar mengajar tetap berjalan," katanya.
Muhdi mencontohkan adanya praktik pemanfaatan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang direkrut melalui mekanisme kerja sama tertentu untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar.
"Pada prinsipnya, ketika kebutuhan guru tidak terpenuhi, pasti akan muncul kreativitas di lapangan untuk mencari solusi. Karena kebutuhan pendidikan tidak bisa menunggu," ujarnya.
Ia menegaskan apabila hasil pemetaan menunjukkan kebutuhan guru mencapai 1.800 orang, maka pemerintah harus berani memenuhi kebutuhan tersebut melalui rekrutmen yang memadai.
"Kalau memang kebutuhan riilnya 1.800 guru, ya harus dipenuhi. Apalagi setiap tahun ada guru yang memasuki masa pensiun. Jangan hanya melihat kebutuhan saat ini, tetapi juga memperhitungkan kekurangan yang akan muncul akibat pensiun pada tahun-tahun berikutnya," jelasnya.
Muhdi mencontohkan kondisi di sejumlah daerah yang saat ini masih mengalami kekurangan guru dan akan semakin bertambah karena tingginya angka pensiun dalam beberapa tahun mendatang.
"Contohnya di Banyumas, hari ini mungkin kekurangannya 1.200 guru, tetapi tahun ini ada 500 guru yang pensiun. Artinya kebutuhan tahun depan bisa menjadi 1.700 guru. Karena itu, proses pemenuhan kebutuhan harus direncanakan dari sekarang," katanya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan penghentian rekrutmen guru honorer harus dibarengi dengan solusi yang jelas dari pemerintah.
"Kalau pemerintah melarang sekolah merekrut guru honorer, maka harus diikuti dengan kepastian pengangkatan guru yang dibutuhkan. Jangan sampai pintu rekrutmen honorer ditutup, tetapi kebutuhan guru di sekolah tidak segera dipenuhi. Itu yang justru menimbulkan persoalan baru," tegasnya.
Menurut Muhdi, yang paling penting adalah memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan yang optimal melalui ketersediaan guru yang cukup dan terdistribusi secara merata.
"Jangan sampai persoalan administrasi mengorbankan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang jelas dan terukur agar kebutuhan guru di sekolah dapat terpenuhi secara berkelanjutan," pungkasnya.



