DPD RI Dorong Pemerintah Angkat PPPK Tenaga Pendidik Paruh Waktu, Jadi Penuh Waktu

Permintaan ini disampaikan sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:42 WIB
DPD RI Dorong Pemerintah Angkat PPPK Tenaga Pendidik Paruh Waktu, Jadi Penuh Waktu
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa para tenaga pendidik berstatus PPPK membutuhkan kejelasan status agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

WAWASAN.NEWS, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah untuk segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu pada tahun depan.

Permintaan ini disampaikan sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian karier bagi tenaga pendidik yang telah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menegaskan bahwa para tenaga pendidik berstatus PPPK membutuhkan kejelasan status agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.

Menurutnya, pengangkatan guru PPPK pada tahun ini secara umum sudah mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai daerah. Namun, masih terdapat kekurangan signifikan pada beberapa bidang studi tertentu yang jarang tersedia lulusan.

Muhdi menjelaskan bahwa DPD RI telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait upaya penataan tenaga PPPK.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mengajukan formasi ASN PPPK sesuai kebutuhan spesifik di daerah masing-masing. Hal ini termasuk formasi guru dengan bidang studi yang tergolong langka.

Selain penambahan formasi, Muhdi menilai bahwa relokasi dan mutasi guru menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.

DPD RI menilai bahwa peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tidak hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga pendidik.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat dan kinerja guru di lapangan, sekaligus mendukung tercapainya pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Dengan adanya komitmen dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait, DPD RI optimistis kebijakan ini bisa segera direalisasikan pada tahun mendatang.

***

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI