Wakil Ketua Komisi I DPD RI Muhdi Soroti Tantangan Sekolah Inklusi dan Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Lembaga
Rapat kerja tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari tiga instansi yang memiliki keterkaitan erat dalam penyelenggaraan pendidikan.Meski berada di bawah kewenangan yang berbeda, ketiganya dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.
WAWASAN.NEWS, SEMARANG - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan, mulai dari penyelenggaraan sekolah inklusi hingga implementasi program Sekolah Rakyat.
Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Kerja Pemantauan dan Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pendidikan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial di kantor Perwakilan DPD RI Jateng, Semarang, Senin (27/7/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi forum untuk menghimpun berbagai masukan dari tiga instansi yang memiliki keterkaitan erat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Meski berada di bawah kewenangan yang berbeda, ketiganya dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.
Dalam keterangannya, Dr Muhdi mengatakan sengaja mempertemukan tiga lembaga tersebut agar diperoleh gambaran utuh mengenai berbagai tantangan yang terjadi di lapangan.
"Saya melakukan rapat kerja dengan tiga lembaga yang berbeda, tetapi memiliki fungsi yang saling berkaitan, yaitu Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Dari pertemuan ini kami ingin mendapatkan berbagai informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan beserta problematika yang dihadapi," ujarnya.
Menurut Muhdi, persoalan pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga di lingkungan Kementerian Agama. Bahkan masih ditemukan kesenjangan kualitas layanan pendidikan antardaerah yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

Soroti Kendala Sekolah Inklusi
Salah satu persoalan yang cukup mengemuka dalam rapat tersebut adalah penyelenggaraan sekolah inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.
Muhdi menilai banyak sekolah reguler yang kini diwajibkan menerima peserta didik berkebutuhan khusus, namun belum didukung kesiapan sumber daya manusia maupun sarana prasarana.
"Masih ada sekolah umum yang dipaksa menerima anak-anak berkebutuhan khusus, padahal sekolah tersebut sebenarnya belum siap. Gurunya tidak memiliki pendidikan khusus untuk menangani anak berkebutuhan khusus dan fasilitas sekolah juga belum mendukung," katanya.
Akibat kondisi tersebut, proses pembelajaran di sekolah inklusi kerap menghadapi berbagai kendala.
Karena itu, Muhdi mengapresiasi munculnya berbagai inisiatif daerah untuk mencari solusi, salah satunya melalui rencana pembentukan Rumah Inspirasi sebagai pusat pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Jateng tersebut berharap pemerintah segera menemukan formulasi kebijakan yang lebih tepat agar penyelenggaraan sekolah inklusi tidak sepenuhnya menjadi beban pemerintah provinsi.
"Selama ini provinsi menangani SMA, tetapi juga diminta mengurus sekolah inklusi mulai TK hingga jenjang lain. Menurut saya, akan lebih baik jika kewenangan itu diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat," tegasnya.
Evaluasi Pelaksanaan Sekolah Rakyat
Selain sekolah inklusi, Muhdi juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang saat ini menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, konsep pembagian kewenangan antara Kementerian Sosial sebagai penanggung jawab program dan Kementerian Pendidikan yang menangani kurikulum perlu terus dievaluasi.
"Apakah model kerja gotong royong seperti ini efektif dan efisien, tentu masih perlu kita lihat dalam perjalanan ke depan. Yang jelas tujuan utamanya adalah memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan," ujarnya.
Ia mengakui tantangan pelaksanaan Sekolah Rakyat cukup kompleks. Tidak sedikit peserta didik yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga sehingga harus beradaptasi ketika mengikuti pendidikan secara penuh di sekolah.
Jawa Tengah Miliki 16 Sekolah Rakyat
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jateng, Endah Dwi Setyorini menjelaskan bahwa saat ini Jawa Tengah memiliki 16 Sekolah Rakyat, terdiri atas 11 sekolah operasional dan lima sekolah rintisan.
Meski pelaksanaannya berjalan, berbagai tantangan masih ditemui, mulai dari proses pendampingan peserta didik hingga koordinasi lintas instansi.
Menurut Dinas Sosial, penanganan Sekolah Rakyat tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial maupun Kementerian Pendidikan semata.
"Kami berharap Sekolah Rakyat benar-benar dikelola melalui kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah sehingga hak pendidikan bagi anak-anak fakir miskin, anak terlantar, dan anak rentan dapat dipenuhi secara optimal," jelasnya.
Intervensi untuk Keluarga Miskin
Program Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan karena sasaran utamanya merupakan anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2, yakni kelompok miskin dan miskin ekstrem.
Namun pemerintah menyadari keberhasilan program tidak cukup hanya dengan menyekolahkan anak. Karena itu intervensi juga diberikan kepada keluarga mereka.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketika peserta didik jenjang SMP maupun SMA sebelumnya menjadi pencari nafkah keluarga.
Saat mereka mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat, pemerintah memberikan pendampingan kepada orang tua melalui program usaha ekonomi produktif agar pendapatan keluarga tetap terjaga.
Selain itu, bagi keluarga yang belum memiliki rumah layak huni, pemerintah juga memberikan bantuan perumahan melalui sinergi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan instansi terkait lainnya.
"Program Sekolah Rakyat bukan hanya menyekolahkan anak, tetapi juga mengintervensi kondisi keluarga agar kesejahteraan meningkat. Karena itu diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sehingga tujuan pengentasan kemiskinan benar-benar dapat tercapai," pungkasnya.
***



