Tak Jalankan Prosedur ILA saat Persalinan, jadi Pemicu Perseteruan Keluarga Pasien - Dokter di RSI Sultan Agung

Selasa, 16 September 2025 - 13:52 WIB
Tak Jalankan Prosedur ILA saat Persalinan, jadi Pemicu Perseteruan Keluarga Pasien - Dokter di RSI Sultan Agung

WAWASAN.NEWS, Perseteruan antara dokter RSI Sultan Agung Semarang, dr A dengan keluarga pasien persalinan, DS, hingga kini belum ada penyelesaian meski sudah ada permintaan maaf dari keluarga pasien.

Direktur RSI Sultan Agung Semarang, dr Agus Ujianto menjelaskan, masalah tersebut berawal dari istri DS yang hendak melakukan persalinan.

Istri dosen Fakultas Hukum Unissula itu masuk ke ruang rawat inap rumah sakit dengan jadwal persalinan pada Jumat (5/9/2025).

"Jadwal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi dengan dokter S dan dokter A," kata dr Agus Ujianto, dalam konferensi pers di Aula RSI Sultan Agung Semarang, Senin (15/9/2025).

Karena kondisi pasien yang pernah mengalami keguguran beberapa kali dan untuk mencegah rasa sakit yang berlebihan saat proses persalinan, keluarga pasien kemudian memilih proses persalinan dengan metode Intra Lumbar Analgesia (ILA).

Intra Lumbar Analgesia (ILA) adalah prosedur medis untuk meredakan nyeri dengan menyuntikkan obat pereda nyeri ke dalam cairan serebrospinal di kanal tulang belakang bagian bawah (lumbal), sehingga area pinggang hingga kaki menjadi mati rasa.

Metode ini, juga dikenal sebagai analgesia intratekal atau anestesi spinal lumbal, umumnya digunakan dalam persalinan dan prosedur bedah tertentu karena efeknya yang cepat dan durasi yang terbatas.

Dengan kata lain, metode ILA yaitu teknik pembiusan lokal di area tulang belakang untuk mengurangi rasa nyeri saat persalinan.

Pemilihan metode ILA tersebut, kata dr Agus Ujianto, disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani oleh keluarga pasien dan dr A.

Namun, dalam proses persalinan berlangsung, pasien justru melahirkan tidak sesuai prosedur yang disepakati.

Pasien melahirkan dengan bantuan dr S dan tenaga kesehatan rumah sakit.

Hal itu dikarenakan dokter A datang terlambat sehingga metode ILA tidak dilaksanakan. Saat dokter A datang, persalinan sudah selesai. 

Dijelaskan, dipilihnya metode ILA dikarenakan setelah mempertimbangkan kondisi istri D.

Tanpa metode tersebut, memang dikhawatirkan keselamatan ibu dan bayi terancam.

"Kondisi tersebut kemudian memicu kemarahan saudara D kepada dokter A. Sehingga terjadilah masalah tersebut," tambahnya.

Ia menegaskan, sebenarnya manajemen RSI Sultan Agung telah memfasilitasi pertemuan antara pasien, tenaga medis, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta dekan fakultas kedokteran dan hukum. 

Dalam pertemuan tersebut, D disebut menyampaikan terima kasih kepada dokter S dan dr A serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

*** 

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI