Serap Aspirasi Mahasiswa di UPGRIS, Anggota MPR Muhdi: Dorong Demokrasi Substantif Berbasis Etika
Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya memperkuat demokrasi substantif yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
WAWASAN.NEWS, SEMARANG – Politik uang, polarisasi sosial-politik, penyebaran hoaks, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga negara masih menjadi tantangan serius bagi demokrasi Indonesia.
Karena itu, penguatan demokrasi substantif yang ditopang etika berbangsa harus terus didorong, terutama di kalangan generasi muda dan mahasiswa.
Pesan tersebut disampaikan Anggota MPR RI sekaligus anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., saat kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat MPR RI Tahun 2026 bertema "Penguatan Demokrasi Substansial dan Etika Berbangsa" yang digelar di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).
Kegiatan tersebut menghadirkan Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo dan dimoderatori Dr. Agus Sutono. Dalam forum yang diikuti akademisi dan mahasiswa itu, Muhdi sengaja menjadikan kalangan kampus sebagai mitra dialog untuk memperoleh gambaran nyata mengenai praktik demokrasi yang dirasakan generasi muda saat ini.
"Saya memilih para akademisi dan mahasiswa untuk menyerap aspirasi tentang bagaimana praktik demokrasi di Indonesia saat ini. Kami menangkap bahwa mereka masih kurang puas, ada kegelisahan, bahkan menyatakan bahwa praktik demokrasi yang ada masih bersifat prosedural dan belum sebagaimana yang diharapkan," ujar Muhdi.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai mekanisme memilih pemimpin melalui pemilu. Lebih dari itu, demokrasi merupakan instrumen untuk membangun kehidupan bangsa yang berkeadaban.
"Demokrasi bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi tentang membangun peradaban yang adil, bermartabat, dan beretika," tegasnya.
Meski menyampaikan berbagai kritik terhadap kondisi demokrasi saat ini, Muhdi menilai mahasiswa juga menawarkan gagasan-gagasan konstruktif mengenai arah demokrasi Indonesia ke depan.
Salah satu poin yang mengemuka adalah perlunya memperkuat demokrasi substantif yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Yang paling penting, mereka menyampaikan bagaimana seharusnya kita berdemokrasi ke depan. Ini yang menurut saya sangat penting. Demokrasi harus mampu menghasilkan pemimpin terbaik dan tetap dilaksanakan secara beretika," katanya.
Politik Uang dan Transaksional Masih Mengakar
Dalam dialog tersebut, mahasiswa dan akademisi menyoroti masih kuatnya praktik politik transaksional dalam berbagai proses politik di Indonesia.
Politik uang, patronase politik, serta penggunaan kekuatan ekonomi untuk memengaruhi pilihan masyarakat dinilai menjadi persoalan mendasar yang menggerus kualitas demokrasi.
Muhdi menegaskan bahwa demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan akal sehat dan hati nurani, bukan karena iming-iming materi.
"Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan berdasarkan akal pikiran dan hati nurani, bukan karena iming-iming materi atau bantuan tertentu," ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang sehat harus mampu menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Masih ada praktik transaksional. Masih ada cara-cara menyerang pihak lain yang mungkin tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Karena itu yang harus kita bangun adalah demokrasi yang substansial, bukan hanya prosedural," katanya.
Polarisasi dan Pembenturan Kelompok Harus Dihindari
Selain politik uang, Muhdi juga menyoroti polarisasi sosial dan politik yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Perbedaan pilihan politik yang seharusnya menjadi bagian wajar dalam demokrasi, sering kali berkembang menjadi konflik sosial yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
"Perbedaan pandangan politik adalah bagian dari demokrasi. Karena itu masyarakat harus saling menghargai dan menghormati pilihan masing-masing," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah mahasiswa juga mengungkapkan pengalaman mereka ketika menyampaikan aspirasi melalui berbagai aksi maupun forum publik. Mereka mengaku masih sering merasa dibenturkan dengan kelompok lain yang memiliki pandangan berbeda.
Muhdi menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama.
"Sampai saat ini masih terjadi bahwa dalam ruang demokrasi di luar pemilu, mahasiswa menyuarakan aspirasi melalui berbagai kesempatan dan aksi, tetapi mereka merasa masih sering dibenturkan dengan kelompok-kelompok lain," katanya.
Ia berharap pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan mampu menciptakan ruang demokrasi yang sehat tanpa harus mempertentangkan kelompok yang berbeda pandangan.
"Hak mereka adalah menyampaikan aspirasi. Kita harus menerima aspirasi itu dengan baik. Yang tidak boleh adalah jika ada desain tertentu untuk membenturkan mereka sehingga kritik yang disampaikan menjadi tidak produktif," tegasnya.
Hoaks dan Disinformasi Ancam Kualitas Demokrasi
Tantangan lain yang menjadi perhatian Muhdi adalah maraknya penyebaran disinformasi, berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, dan berbagai informasi menyesatkan yang sering kali disebarluaskan secara terorganisasi.
Menurutnya, fenomena tersebut dapat memengaruhi persepsi publik sekaligus menurunkan kualitas demokrasi karena masyarakat kesulitan memperoleh informasi yang benar dan objektif.
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya ketimpangan sosial dan ekonomi yang memengaruhi kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Di sisi lain, praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lemahnya akuntabilitas publik turut menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
"Kondisi-kondisi seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama karena demokrasi membutuhkan kepercayaan publik yang kuat," ujarnya.
Mahasiswa Harus Menjadi Agen Pencerahan
Muhdi menegaskan mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan masyarakat dan menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Ia mengajak generasi muda untuk aktif mengedukasi masyarakat agar lebih kritis terhadap praktik politik transaksional maupun informasi yang menyesatkan.
"Mahasiswa perlu memahami demokrasi secara utuh, yaitu mengedepankan kebebasan yang bertanggung jawab dan menghormati perbedaan. Mereka harus ikut mencerdaskan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam politik uang maupun hoaks," katanya.
Demonstrasi Adalah Hak Demokratis Warga Negara
Menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini, Muhdi menegaskan bahwa demonstrasi merupakan salah satu saluran demokrasi yang sah dan dijamin dalam sistem demokrasi Indonesia.
Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat berhak menyampaikan aspirasi melalui berbagai cara apabila merasa saluran lain kurang efektif.
"Kami memahami bahwa mahasiswa atau masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi melalui berbagai cara. Salah satunya adalah demonstrasi. Mungkin mereka memilih cara itu karena merasa saluran lain kurang efektif," katanya.
Meski demikian, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib, memiliki tujuan yang jelas, dan tetap mengedepankan dialog sebagai sarana mencari solusi.
"Saya berharap tidak cukup hanya melalui demo, tetapi juga melalui pertemuan-pertemuan formal dengan DPR, DPD maupun pemerintah. Yang penting dialog itu benar-benar mau mendengar, bukan sekadar formalitas," tegasnya.
Bagi Muhdi, demokrasi Indonesia ke depan harus bergerak dari demokrasi yang sekadar prosedural menuju demokrasi yang substantif, beretika, menghargai perbedaan, serta mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
"Kita ingin demokrasi yang substansial, yang beretika, yang menghormati perbedaan pendapat, dan tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Dengan cara itulah demokrasi dapat menghasilkan pemimpin terbaik sekaligus kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
***



