Perda Pariwisata Jateng Segera Disahkan, Jadi Fondasi Baru Pengembangan Wisata

Rancangan Raperda Pariwisata ini kini berada di tahap akhir finalisasi dan ditargetkan segera disahkan dalam waktu dekat.

Kamis, 25 September 2025 - 11:02 WIB
Perda Pariwisata Jateng Segera Disahkan, Jadi Fondasi Baru Pengembangan Wisata

WAWASAN.NEWS, Di tengah padatnya agenda pembahasan, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata sudah hampir rampung.

Rancangan ini kini berada di tahap akhir finalisasi dan ditargetkan segera disahkan dalam waktu dekat.

Anggota DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono, menyebut momentum tersebut sebagai kesempatan terakhir bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberi masukan.

Ia berharap, aturan baru ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata sektor pariwisata yang memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Harapan kami, perda ini bisa menjadi dasar kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pariwisata punya potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari membuka lapangan kerja baru hingga mempercepat pergerakan ekonomi lokal,” ujar Ferry di sela rapat pembahasan.

Lebih dari Sekadar Regulasi

Menurut Ferry, perda ini tidak boleh dipahami hanya sebagai aturan tertulis. Poin terpenting justru ada pada penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pariwisata. Ia menekankan, keberhasilan implementasi akan bergantung pada kerja sama lintas level pemerintahan.

“Tidak mungkin kabupaten atau kota bergerak sendiri. Harus ada langkah bersama yang sinergis, dari provinsi hingga daerah,” tegasnya.

Peran Komunitas dan Pelaku Wisata

Selain pemerintah, dukungan pelaku wisata, asosiasi, komunitas, hingga masyarakat luas disebut krusial. Ferry menilai regulasi hanya akan bernyawa apabila semua pihak yang bersentuhan langsung dengan industri pariwisata dilibatkan secara aktif.

“Semua harus terlibat, mulai dari pelaku usaha, pemandu, komunitas lokal, hingga masyarakat yang menggantungkan hidup dari pariwisata. Dengan begitu, dampaknya akan terasa nyata di lapangan,” jelasnya.

Instrumen Percepatan Kesejahteraan

Lebih jauh, Ferry menggambarkan perda ini sebagai instrumen percepatan. Kehadirannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hukum, tetapi juga sebagai jembatan menuju kesejahteraan yang lebih merata.

“Kalau pariwisata berkembang, dampaknya langsung bisa dirasakan masyarakat. Dari pedagang kecil, pemandu wisata, sampai generasi muda yang kembali ke kampung halaman untuk membangun usaha. Inilah yang kami maksud dengan kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Panduan Konkret ke Depan

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI