Magdalena Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi: Setelah 9 Tahun, Ia Kembali Jadi WNI

Setelah sembilan tahun hidup dalam status tak menentu, perempuan asal Medan ini akhirnya kembali menjadi warga negara Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 18:10 WIB
Magdalena Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi: Setelah 9 Tahun, Ia Kembali Jadi WNI
Magdalena saat ditemui di rumah barunya dalam Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Senin 26 Mei 2025
Magdalena Pulang ke Pelukan Ibu Pertiwi: Setelah 9 Tahun, Ia Kembali Jadi WNI

WAWASAN.NEWS, Di wajah Chen Shih Tsuan—atau Magdalena—ada senyum yang berbeda pagi itu.

Bukan sekadar senyum lega, tapi senyum yang membawa cerita panjang tentang kehilangan, pengasingan, dan akhirnya, kepulangan.

Setelah sembilan tahun hidup dalam status tak menentu, perempuan asal Medan ini akhirnya kembali menjadi warga negara Indonesia.

Magdalena memeluk Ijal, putranya yang kini berusia sembilan tahun.

Bocah itu lahir di Tegal, dari seorang pelaut asal Indonesia saat mereka masih di Taiwan.

Ketika Magdalena memutuskan kembali ke Indonesia, ke keluaga si pelaut Indonesia tersebut, ternyata tidak seperti yang diharapkannya.

Justru sebaliknya, dia akhirnya ditangkap karena berstatus sebagai WNA over stay atau melanggar batas waktu tinggal, hingga sejak Agustus 2016, ia tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, tanpa status kewarganegaraan yang jelas.

“Dia datang ke Indonesia sebagai WNA, tapi tak punya dokumen resmi,” kata Agus Triharto, Kepala Rudenim Semarang.

“Namun sejak awal, hatinya tetap Merah Putih. Ia ingin pulang, ingin diakui kembali sebagai warga negeri ini.”

Pencarian keluarga Magdalena di Belawan dan Medan selama bertahun-tahun tak membuahkan hasil.

Petunjuk yang dimiliki hanya selembar paspor keluaran 1999, sayangnya alamat yang ada tidak bisa ditelusuri. 

Teknologi digital juga belum menjangkau data itu, sehingga keberadaan keluarganya pun seolah hilang ditelan waktu.

Selama tinggal di Rudenim, Magdalena dan Ijal menjalani kehidupan sederhana namun penuh harap.

Hubungannya dengan petugas di sana pun terjalin akrab. Mereka bukan lagi sekadar pengawas, tapi juga saksi dari perjuangan seorang ibu yang tak pernah menyerah.

Dan akhirnya, penantian panjang itu terbayar.

Status sebagai WNI kembali disematkan padanya.

Nama “Magdalena” pun kembali ia pakai secara resmi, meski panggilan “Chen-chen” sudah terlanjur melekat.

Ia dan Ijal kini menempati Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, tempat baru untuk memulai lembaran baru.

“Aku ingin belajar menjahit dan memasak. Ingin punya usaha sendiri, hidup mandiri,” ujarnya pelan, penuh harap.

Keinginan sederhana itu kini bukan lagi impian kosong.

Kepala Panti Pelayanan Sosial PGOT Mardi Utomo Semarang, Ellya Chariroh, memastikan Magdalena akan mendapat pelatihan sesuai minatnya.

Tak hanya itu, Ijal juga akan segera disekolahkan. “Kami ingin Ijal tumbuh dengan baik, punya teman, punya masa depan,” ujar Ellya.

Namun di balik semua kebahagiaan itu, Magdalena masih menyimpan satu kerinduan yang belum terjawab: ibunya.

Ia tak tahu apakah sang ibu, Elipa atau Tan Chu An, masih ada. Tapi kerinduan itu tetap hangat di dadanya.

“Saya cuma ingin ketemu Ibu. Walaupun hanya sekali,” ucapnya lirih.

Kini, dengan identitas resmi sebagai WNI, Magdalena menata ulang hidupnya dari titik nol.

Jalan yang ia tempuh belum tentu mudah, tapi kali ini, ia berjalan sebagai warga negara yang sah, sebagai ibu yang tak lagi dikejar waktu, dan sebagai perempuan yang akhirnya bisa memeluk negerinya sendiri.

Sembilan tahun penantian, sembilan tahun dalam ruang tak bernama. Tapi kini, Magdalena sudah pulang.

Dan di tanah kelahirannya, ia tak lagi asing.

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI