Hadiri Sidang Ijazah, Jokowi Tunjukkan Dokumen Pendidikan dari SD sampai S1
Jokowi menghadiri sidang ijazah di PN Jakarta Timur dengan membawa dokumen pendidikan dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan perkara ijazah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Dalam agenda tersebut, Jokowi membawa dokumen ijazah dari seluruh jenjang pendidikan, mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dokumen yang dibawa meliputi ijazah SD, SMP, SMA, hingga sarjana (S1). Kehadiran Jokowi beserta dokumen pendidikan tersebut menjadi perhatian di tengah polemik tudingan ijazah palsu yang selama ini dikaitkan dengan dirinya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan persidangan yang terbuka untuk umum menjadi kesempatan bagi kliennya untuk memperlihatkan dokumen pendidikan tersebut kepada masyarakat.
“Pada sidang yang terbuka untuk umum ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar Yakup Hasibuan.
Menurut Yakup, pihaknya berharap proses persidangan dapat memberikan kejelasan atas persoalan keaslian ijazah Jokowi. Tim kuasa hukum juga menginginkan polemik tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia turut menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh kepastian hukum. Karena itu, proses persidangan diharapkan dapat menjadi ruang untuk menguji berbagai hal yang dipermasalahkan.
Sebelum memasuki ruang sidang, Jokowi membenarkan telah membawa seluruh dokumen ijazah yang diperlukan.
“Bawa, bawa (dokumen ijazah). Semua (dibawa),” ucap Jokowi.
Jokowi hadir di PN Jakarta Timur didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Keduanya turut menemani Jokowi saat memenuhi agenda persidangan tersebut.
Persidangan ini menjadi salah satu tahapan dalam proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi. Perkembangan agenda sidang selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan yang tengah diperiksa di pengadilan.



