Perubahan Desil DTSEN Pengaruhi Sasaran Bansos, Pemkab Sragen Petakan Persoalan dari Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:40 WIB
Perubahan Desil DTSEN Pengaruhi Sasaran Bansos, Pemkab Sragen Petakan Persoalan dari Desa

SRAGEN — Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdampak pada perubahan sasaran penerima bantuan sosial. Persoalan tersebut masih ditemukan di tingkat desa, mulai dari perubahan naik-turunnya desil hingga penerima bantuan yang dinilai belum sesuai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Untuk memetakan persoalan tersebut, Wakil Bupati Sragen Suroto turun langsung ke Desa Sidoharjo, Jambanan, Pandak, dan Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Senin (5/10/2026). Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menjadi dasar penentuan desil tetap sesuai dengan kondisi lapangan.
Suroto mengatakan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat membuat DTSEN perlu diperbarui secara aktif dan berkala. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah perubahan desil yang berpengaruh terhadap sasaran penerima bantuan.
“Ternyata di desa masih banyak ditemukan kendala yang harus dihadapi, yakni naik dan turunnya desil hingga penerima bantuan yang belum tepat sasaran. Ini adalah pekerjaan yang tidak ringan. Kami mohon doa restu semoga penataan desil ini bisa menghadirkan keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Camat Sidoharjo Dwi Cahyono berharap persoalan yang telah dipetakan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pembuat dan pelaksana kebijakan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar permasalahan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pendataan, tetapi dapat diikuti dengan solusi.
“Kami berharap setelah kunjungan ini bisa ketemu antara pembuat kebijakan dan pelaksana kebijakan. Ketika permasalahan sudah dipetakan, bisa ditemukan solusi terbaik sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak bocor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tenggak Setyanto mengatakan perubahan desil masih menjadi pertanyaan yang kerap disampaikan masyarakat. Warga dapat mengajukan pemutakhiran data secara mandiri dengan tetap mengikuti proses verifikasi oleh pendamping sosial dan petugas terkait.
“Desa memang masih banyak permasalahan terkait bansos. Dengan adanya kunjungan kali ini, kami mendapatkan pemahaman lebih, terutama dari Dinsos, sehingga ketika ada pertanyaan dari masyarakat kami bisa memberikan penjelasan dan langkah yang tepat,” jelasnya.

Penulis: Henik/Yuli DiskominfoSragen
Editor: WH/DiskomdigiJtg

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI