Permudah Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, Pemkab Kendal Luncurkan “Si Dai Terbang”

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB
Permudah Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung, Pemkab Kendal Luncurkan “Si Dai Terbang”

KENDAL – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG), Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan Tranformasi dan Digitalisasi Terintegrasi Perizinan Bangunan Gedung (Si Dai Terbang), di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (7/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut. Menurutnya, sistem itu dirancang sebagai langkah filteratau pendamping, sebelum pemohon mengunggah berkas ke aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“Aplikasi ini hadir untuk membantu masyarakat sebelum masuk ke SIMBG. Jadi, saat data sudah dipastikan lengkap melalui sistem pendamping ini, proses di SIMBG akan jauh lebih cepat tanpa perlu naik turun berkas, atau kekurangan syarat lagi,” kata sekda.

Dia berharap, inovasi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Kendal, guna mempercepat serta mempermudah arus investasi dan perizinan bangunan di daerah.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Kendal, Irnita Mahardini menjelaskan, Si Dai Terbang merupakan sistem dashboard layanan perizinan, guna menjawab kebutuhan masyarakat dalam proses penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Platform terpadu tersebut memuat seluruh data/informasi dan fasilitas yang dibutuhkan publik, secara transparan dan terintegrasi.

Disampaikan, ada beberapa fitur dan layanan utama dalam sistem tersebut, meliputi informasi perizinan lengkap, seperti menyediakan data persyaratan perizinan, informasi daftar konsultan , progres pemrosesan layanan, hingga jadwal konsultasi.

“Selain itu, juga tersedia konsultasi daring, yaitu memfasilitasi masyarakat untuk melakukan konsultasi langsung secara online dengan petugas dan juga kanal aspirasi publik, yaitu menyediakan sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah,” kata Irnita.

Selain itu, lanjut Irnita, ada juga cakupan seluruh kategori, berlaku untuk semua jenis bangunan, mulai dari bangunan sederhana hingga bangunan kompleks.

“Inovasi digital ini diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan pelayanan publik terkait penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto menyampaikan, melalui layanan Si Dai Terbang, masyarakat umum, pelaku usaha, pemohon perorangan maupun badan usaha, hingga konsultan perencana/pengkaji dapat mengakses informasi dan mengurus proses PBG maupun SLF dengan lebih mudah dan efektif.

Penulis: Diskominfo Kendal/Heri
Editor: Di, Diskomdigi Jateng

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI