KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Sejumlah Dokumen Dibawa Petugas
KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Kudus pada 28 Oktober 2026. Petugas memeriksa tiga bangunan dan terlihat membawa sejumlah dokumen.
KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus, Selasa (28/10/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dikutip dari muria.suaramerdeka.com, enam mobil dengan pelat nomor AB, H, hingga B tiba di kompleks kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.15 WIB.
Sekitar 10 petugas KPK kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah bangunan di area kantor tersebut. Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat berpindah dari satu gedung ke gedung lainnya selama proses penggeledahan.
Sedikitnya tiga bangunan menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Gedung Colo, gedung utama, serta gudang yang berada di bagian belakang kantor.
Sejumlah petugas beberapa kali terlihat keluar masuk bangunan sambil membawa lembaran dokumen. Seorang pegawai yang telah menjalani pemeriksaan juga terlihat berpindah gedung dengan mengenakan masker.
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah personel kepolisian, termasuk anggota Brimob dan Polres Kudus, tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai Kudus mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwia Purnama Adie, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kedatangan petugas antirasuah itu.
Saat dimintai tanggapan mengenai penggeledahan tersebut, Ruwia mengatakan dirinya tidak mengetahui informasi lebih lanjut.
“Saya tidak tahu mas,” ujarnya.
Belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun dokumen yang diperiksa dan dibawa petugas. Informasi lebih lanjut masih menunggu penjelasan dari KPK.



