Gebyar Undian Tamades 2026, BPR BKK Jepara Bagi-Bagi Rumah hingga Motor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:17 WIB
Gebyar Undian Tamades 2026, BPR BKK Jepara Bagi-Bagi Rumah hingga Motor

JEPARA – Nasabah PT BPR BKK Jepara, dari Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Zunita sukses membawa pulang hadiah utama berupa satu unit rumah tipe 36/66, pada Gebyar Hadiah Undian Tamades 2026, Rabu (14/10/2026).

Selain rumah, PT BPR BKK Jepara juga memberikan sejumlah hadiah menarik lainnya, yakni tiga unit sepeda motor Honda Beat, 10 unit TV LED 40 inci, 10 unit kulkas, dan 10 unit mesin cuci.

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Gebyar Hadiah Undian Tamades tersebut, sebagai upaya mendekatkan diri kepada nasabah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan daerah.

Menurutnya, hadiah utama berupa rumah menjadi daya tarik tersendiri dan menunjukkan upaya PT BPR BKK Jepara, dalam memberikan apresiasi kepada nasabahnya.

“Semoga ini menjadi berkah, yang belum beruntung semoga istiqomah untuk menabung di BPR BKK Jepara,” ujarnya.

Hajar mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan pengelolaan keuangan kepada lembaga yang terpercaya, termasuk perbankan.

Sementara itu, Direktur PT BPR BKK Jepara, Basri menyampaikan selamat kepada para nasabah yang berhasil memperoleh hadiah undian. Ia berharap, program tersebut dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk menabung sekaligus memperkuat kepercayaan nasabah terhadap PT BPR BKK Jepara.

Disampaikan, nilai aset PT BPR BKK Jepara tercatat meningkat dari Rp479,2 miliar pada 2025, menjadi Rp520,4 miliar per September 2026. Adapun laba hingga September 2026 mencapai Rp11,5 miliar, meningkat dibandingkan capaian 2025 sebesar Rp6,7 miliar.

Untuk 2026, lanjutnya, perusahaan menargetkan laba sebesar Rp16,6 miliar. Apabila target tersebut tercapai, perusahaan menargetkan pembagian dividen sebesar Rp3,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Melalui Gebyar Hadiah Undian Tamades 2026, pihaknya berharap, dapat terus meningkatkan minat menabung masyarakat serta memperkuat perannya, dalam mendukung perekonomian dan pembangunan daerah.*

redaksi www.wawasan.news
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI
Baca berita terkini dan terbaru hari ini langsung via smartphone kamu. Pilih saluran Google News dan Ikuti Saluran kami di Whatsapp DISINI