Bangun Komitmen Bersama, Pemkab Sragen Terus Perkuat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
SRAGEN – Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam merencanakan pembangunan, tetapi tidak mungkin bekerja sendiri. Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengajak dunia usaha memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/TJSP/CSR), di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Rabu (28/10/2026).
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mengatakan, pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi diperlukan agar kontribusi perusahaan selaras dengan prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam merencanakan pembangunan, tetapi tidak mungkin bekerja sendiri. Kekuatan pembangunan akan semakin besar apabila pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bergerak dalam satu arah, satu semangat, dan satu tujuan,” ujarnya.
Sigit menegaskan, forum Musrenbang TJSP/CSR tidak sekadar menjadi ruang penyampaian program, tetapi juga wadah untuk membangun komitmen bersama secara terencana, transparan, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah siap membuka ruang kolaborasi, agar perusahaan dapat berkontribusi sesuai kapasitas dan bidang yang diminati.
“Kami ingin membangun pola yang lebih terencana. Pemerintah menyiapkan perencanaan dan prioritas pembangunan, dunia usaha mengambil bagian sesuai kapasitas dan bidang yang diminati, kemudian seluruh prosesnya disinergikan agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Bupati mengapresiasi perusahaan dan pelaku usaha, yang selama ini telah berkontribusi dalam pembangunan Sragen. Dia berharap semakin banyak perusahaan terlibat, sehingga sinergi yang terbangun semakin kuat, dan manfaatnya semakin luas.
“Pemerintah daerah terbuka untuk menjadi mitra, membuka ruang kolaborasi, dan bersama-sama mencari solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan. Mari kita bergerak bersama, membangun bersama, dan memberikan warisan pembangunan terbaik bagi masyarakat serta generasi mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menjelaskan, kemampuan keuangan daerah perlu didukung kontribusi berbagai pihak, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, termasuk belanja infrastruktur.
Dia menyampaikan, alokasi belanja infrastruktur Kabupaten Sragen pada 2026 mencapai 28,38 persen. Pada 2027, pemerintah daerah menargetkan peningkatan menjadi 34,91 persen atau sekitar Rp735,8 miliar, meskipun terdapat pengurangan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Untuk mencapai alokasi 40 persen, kebutuhan yang masih harus dipenuhi sekitar Rp252 miliar pada 2026, dan Rp107 miliar pada 2027. Karena itu, kami berharap pembangunan Sragen dapat di-sengkuyung bersama, termasuk melalui kontribusi dunia usaha,” ungkap Dwiyanto.
Dalam forum tersebut, Pemkab Sragen menawarkan 15 kegiatan atau program prioritas yang dapat didukung melalui TJSP/CSR. Di antaranya, penyediaan bus sekolah, bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sumur dalam untuk mengatasi kekeringan, jambanisasi, serta program glowingisasi untuk memperindah kawasan jalan, batas kota, dan taman.
Penulis : Kufita/Yuli_DiskominfoSragen
Editor : Ul, Diskomdigi Jateng



